MAKALAH
PROGRAM EVALUASI PENDIDIKAN
Disusun untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah
" Pengembangan Sistem Evaluasi II"
Disusun Oleh :
FERI MUAMAR
0821 4210 324
Semester VI (sore) PAI
UNIVERSITAS IBN KHALDUN BOGOR
FAKULTAS AGAMA ISLAM – PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Segala Puji bagi Allah yang telah menerangi hati kita dengan cahaya AlQuran, menghiasi akhlak kita dengannya, dan mengindahkan amalan-amalan kita dengan amalan AlQuran. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, serta umatnya sepanjang zaman yang senantiasa mempelajari dan mengajarkan AlQuran. Atas rahmat yang telah Allah berikan pula, sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah resume perkuliahan Penyusun ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Penyusun berharap pada makalah ini dapat sesuai yang diharapkan pembaca dan memohon saran dan kritik yang membangun dari pembaca agar penyusun dapat lebih baik lagi kedepannya. Mohon maaf jika dalam penyusunan rangkuman ini jika masih terdapat kekurangan. Akhir kata sebelum dan sesudahnya penysun ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikumwarahmatullahiwabarakatuh
Bogor, 20 Juni 2011
A. PENDAHULUAN
Tolok ukur hasil pendidikan dapat diketahui dengan adanya evaluasi. Evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai pengukuran atau penilaian hasil belajar-mengajar, padahal antara keduanya punya arti yang berbeda meskipun saling berhubungan. mengukur adalah membandingkan sesuatu dan satu ukuran (kuantitatif), sedangkan menilai berarti mengambil satu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk (kualitatif). Adapun pengertian evaluasi meliput keduanya.
Meskipun sekarang memiliki makna yang lebih luas, namun pada awalnya pengertian evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi belajar siswa. seperti definisi yang pertama dikembangkan oleh Ralph Tyler (1950) beliau mengatakan, bahwa evaluasi merupakan proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum ada dan apa sebabnya. Untuk definisi yang lebih luasdikemukakan oleh dua orang ahli lain yaitu Cronbach dan Stufflebeam, definisi tersebut adalah bahwa proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.
Yang dibahas dalam makalah ini terutama adalah evaluasi pendidikan dalam institusi pendidikan, Dalam dunia pendidikan,khususnya dunia persekolahan, penilaian mempunyai makna ditinjau dari berbagai segi:
a. Makna bagi siswa
Dengan diadakannya penilaian, maka siswa dapat mengetahui apakah dia telah berhasil mengikuti pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Hasil yang diperoleh siswa dari pekerjaan menilai ini ada dua kemungkinan, memuaskan atau tidak memuaskan.
b. Makna bagi guru
Dengan hasil penilaian yang diperoleh guru akan dapat mengetahui siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya karena sudah berhasil menguasai bahan, maupun mengetahui siswayang belum berhasil menguasai bahan. Dengan petunjuk ini guru dapat lebih memusatkan perhatiannya pada siswayang belum berhasil. Apalagi jika guru tahu sebab-sebabnya.
c. Makna bagi sekolah
c. Makna bagi sekolah
Apabila guru-guru mengadakan penilaian dan diketahui bagaimana hasil belajar siswa-siswanya,dapat diketahui pula apakah kondisi belajar yang diciptakan sekolah sudah sesuai harapan atau belum, karena hasil belajar merupakan cermain kualitas suatu sekolah.
B. Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan
Tujuan dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian hasil pembelajaran oleh setiap mahasiswa. Informasi kedua hal tersebut pada gilirannya sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran
2. Manfaat
Manfaat dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran ada beberapa hal, diantaranya yang penting ádalah:
(1) Memperoleh pemahaman pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah berlangsung/dilaksanakan dosen,
(2) Membuat keputusan berkenaan dengan pelaksanaan dan hasil pembelajaran,
(3) Meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya meningkatkan kualitas keluaran.
C. Tahapan pelaksanaan evaluasi
Tahapan pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi dan tindak lanjut
.1. Menentukan tujuan
Tujuan evaluasi proses pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan. Secara umum tujuan evaluasi proses pembelajaran untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
(1) Apakah strategi pembelajaran yang dipilih dan dipergunakan oleh dosen efektif,
(2) Apakah media pembelajaran yang digunakan oleh dosen efektif,
(3) Apakah cara mengajar dosen menarik dan sesuai dengan pokok materi sajian yang dibahas, mudah diikuti dan berdampak
mahasiswa mudah mengerti materi sajian yang dibahas,
(4) Bagaimana persepsi mahasiswa terhadap materi sajian yang dibahas berkenaan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai,
(5) Apakah mahasiswa antusias untuk mempelajari materi sajian yang dibahas,
(6) Bagaimana mahasiswa mensikapi pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen,
(7) Bagaimanakah cara belajar mahasiswa mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen.
2. Menentukan desain evaluasi
Desain evaluasi proses pembelajaran mencakup rencana evaluasi proses dan pelaksana evaluasi. Rencana evaluasi proses pembelajaran berbentuk matriks dengan kolom- kolom berisi tentang: No. Urut, Informasi yang dibutuhkan, indikator, metode yang mencakup teknik dan instrumen, responden dan waktu. Selanjutnya pelaksana evaluasi proses adalah dosen mata kuliah yang bersangkutan.
3. Penyusunan instrumen evaluasi
Instrumen evaluasi proses pembelajaran untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemental dapat berwujud (1) Lembar pengamatan untuk mengumpulkan informasi tentang kegiatan belajar mahasiswa dalam mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen dapat digunakan oleh dosen sendiri atau oleh mahasiswa untuk saling mengamati, dan (2) Kuesioner yang harus dijawab oleh mahasiswa berkenaan dengan strategi pembelajaran yang dilaksanakan dosen, metode dan media pembelajaran yang digunkan oleh dosen, minat, persepsi maha-siswa tentang pembelajaran untuk suatu materi pokok sajian yang telah terlaksana.
4. Pengumpulan data atau informasi
Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan
pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.
5. Analisis dan interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan denganproses pembelajaran yang telah terlaksana; sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil analisis proses pembelajaran. Analisis dan interpretasi dapat dilaksanakan bersama oleh dosen dan mahasiswa agar hasil evaluasi dapat segera diketahui dan dipahami oleh dosen dan maha-siswa sebagai bahan dan dasar memperbaiki pembelajaran selanjutnya.
6. Tindak lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Dalam evaluasi proses pembelajaran tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya dan evaluasi pembelajarannya. Pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan keputusan tentang upaya perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran; sedang tindak lanjut evaluasi pembelajaran berkenan dengan pelaksanaan dan instrumen evaluasi yang telah dilaksanakan mengenai tujuan, proses dan instrumen evaluasi proses pembelajaran..
D. Sasaran evaluasi
1. Input
Input merupakan aspek yang bersifat rohani yang setidak-tidaknya mencakup empat hal yaitu: Kemampuan, Kepribadian, sikap dan inteligensi.
2. Transformasi
Unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi objek penilaian meliputi: kurikulum atau materi, metode dan cara penilaian, sasaran pendidikan/media, sistem administrasi, guru dan personal lainnya.
3. Output
Penilaian terhadap lulusan suatu sekolah dilakukan untuk mengetahui sebeapa jauh tingkat pencapaian/prestasi belajar mereka selama mengikuti program. Alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut tes pencapaian atau achievement test.
Ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat ketiga komponen yaitu antara tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran/KBM dan evaluasi. Dalam pengertian umum, alat adalah sesuatu yang dapat digunakan untuk mempermudah seseorang dalam melaksanakan tugas atau mencapai tujuan lebih efektif dan efisien. Dengan pengertian tersebut maka alat evaluasi dapat dikatakan baik apabila mampu mengevaluasi suatu yang dievaluasi dengan hasil seperti keadaan yang dievaluasi. Dalam menggunakan alat tersebut evaluator menggunakan cara/tehnik, dan oleh karena itu dikenal dengan tehnik evaluasi. Ada dua tehnik dalam evaluasi, yaitu tehnik tes dan non tes.
F. Ciri-ciri tes yang baik
Sebuah tes yang dapat dikatakan baik sebagai alat pengukur harus memilki persyaratan tes, yaitu memiliki:
Sebuah tes disebut valid apabila tes tersebut dapat tepat mengukur apa yang hendak diukur. Contoh, untuk mengukur partisipasi siswa dalam proses belajar mengajar, bukan diukur melalui nilai yang diperoleh pada waktu ulangan, tetapi dilihat melalui: kehadiran, terpusatnya perhatian pada pelajaran, ketepatan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru dalam arti relevan pada permasalahannya.
b. Reliabilitas
Berasal dari kata asal reliable yang artinya dapat dipercaya. Tes dapat dikatakan dapat dipercaya jika memberikan hasil yang tetap apabila diteskan berkali-kali. Sebuah tes dikatakan reliabel apabila hasil-hasil tes tersebut menunjukan ketetapan. Jika dihubungkan dengan validitas, maka: Validitas adalah ketepatan dan reliabilitas adalah ketetapan.
c. Objektivitas
Sebuah dikatakan memiliki objektivitas apabila dalam melaksanakan tes itu tidak ada faktor subjektif yang mempengaruhi. hal ini terutama terjadipada sistem scoringnya. Apabila dikaitkan dengan reliabilitas maka objektivitas menekankan ketetapan pada sistem scoringnya, sedangkan reliabilitas menekankan ketetapan dalam hasil tes.
d. Prakitikabilitas
Sebuah tes dikatakan memiliki praktibilitas yang tinggi apabila tes tersebut bersifat praktis dan mudah pengadministrasiannya. tes yang baik adalah yang: mudah dilaksanakan, mudah pemeriksaannya, dan dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk yang jelas.
e. Ekonomis
Yang dimaksud ekonomis disini ialah bahwa pelaksanaan tes tersebut tidak membutuhkan ongkos atau biaya yang mahal, tenaga yang banyak, dan waktu yang lama.
Validitas
Validitas atau kesahihan menunjukan pada kemampuan suatu instrumen (alat pengukur) mengukur apa yang harus diukur (…. a valid measure if it succesfully measure the phenomenon), seseorang yang ingin mengukur tinggi harus memakai meteran, mengukur berat dengan timbangan, meteran, timbangan merupakan alat ukur yang valid dalah kasus tersebut. Dalam suatu penelitian yang melibatkan variabel/konsep yang tidak bisa diukur secara langsung, maslah validitas menjadi tidak sederhana, di dalamnya juga menyangkut penjabaran konsep dari tingkat teoritis sampai tingkat empiris (indikator), namun bagaimanapun tidak sederhananya suatu instrumen penelitian harus valid agar hasilnya dapat dipercaya.
Mengingat pentingnya masalah validitas. Maka tidak mengherankan apabila Para Pakar telah banyak berupaya untuk mengkaji masalah validitas serta membagi validitas ke dalam beberapa jenis, terdapat perbedaan pengelompokan jenis-jenis validitas, Elazar Pedhazur menyatakan bahwa validitas yang umum dipakai tripartite classification yakni Content, Criterion dan Construct, sementara Kenneth Bailey mengelompokan tiga jenis utama validitas yaitu : Face validity, Criterion Validity, dan construct validity, dengan catatan face validity cenderung dianggap sama dengan content validity.
Berikut ini akan dikemukakan beberapa jenis validitas yaitu :
a. Validitas Rupa (Face validity).
Adalah validitas yang menunjukan apakah alat pengukur/instrumen penelitian dari segi rupanya nampak mengukur apa yang ingin diukur, validitas ini lebih mengacu pada bentuk dan penampilan instrumen. Menurut Djamaludin Ancok validitas rupa amat penting dalam pengukuran kemampuan individu seperti pengukuran kejujuran, kecerdasan, bakat dan keterampilan.
b. Validitas isi (Content Validity).
Valditas isi berkaitan dengan kemampuan suatu instrumen mengukur isi (konsep) yang harus diukur. Ini berarti bahwa suatu alat ukur mampu mengungkap isi suatu konsep atau variabel yang hendak diukur. Misalnya test bidang studi IPS, harus mampu mengungkap isi bidang studi tersebut, pengukuran motivasi harus mampu mengukur seluruh aspek yang berkaitan dengan konsep motivasi, dan demikian juga untuk hal-hal lainnya. Menurut Kenneth Hopkin penentuan validitas isi terutama berkaitan dengan proses analisis logis, dengan dasar ini Dia berpendapat bahwa validitas isi berbeda dengan validitas rupa yang kurang menggunakan analisis logis yang sistematis, lebih lanjut dia menyatakan bahwa sebuah instrumen yang punya validitas isi biasanya juga mempunyai validitas rupa, sedang keadaan sebaliknya belum tentu benar.
c. Validitas kriteria (Criterion validity).
Adalah validasi suatu instrumen dengan membandingkannya dengan instrumen-pengukuran lainnya yang sudah valid dan reliabel dengan cara mengkorelasikannya, bila korelasinya signifikan maka instrumen tersebut mempunyai validitas kriteria. Terdapat dua bentuk Validitas kriteria yaitu : Validitas konkuren (Concurrent validity), Validitas ramalan (Predictive validity). Validitas konkuren adalah kemampuan suatu instrumen pengukuran untuk mengukur gejala tertentu pada saat sekarang kemudian dibandingkan dengan instrumen pengukuran lain untuk konstruk yang sama. Validitas ramalan adalah kemampuan suatu instrumen pengukuran memprediksi secara tepat dengan apa yang akan terjadi di masa datang. Contohnya apakah test masuk sekolah mempunyai validitas ramalan atau tidak ditentukan oleh kenyataan apakah terdapat korelasi yang signifikan antara hasil test masuk dengan prestasi belajar sesudah menjadi siswa, bila ada, berarti test tersebut mempunyai validitas ramalan.
d. Validitas konstruk (Construct Validity).
Konstruk adalah kerangka dari suatu konsep, validitas konstruk adalah validitas yang berkaitan dengan kesanggupan suatu alat ukur dalam mengukur pengertian suatu konsep yang diukurnya. Menurut Jack R. Fraenkel validasi konstruk (penentuan validitas konstruk) merupakan yang terluas cakupannya dibanding dengan validasi lainnya, karena melibatkan banyak prosedur termasuk validasi isi dan validasi kriteria.
Lebih jauh Jack R. FraenkelI meneyatakan bahwa untuk mendapatkan validitas konstruk ada tiga langkah di dalamnya yaitu :
1. Variabel yang akan diukur harus didefinisikan dengan jelas
2. Hipotesis, yang mengacu pada teori yang mendasari variabel penelitian harus dapat membedakan orang dengan tingkat gradasi yang berbeda pada situasi tertentu
3. Hipotesis tersebut diuji secara logis dan empiris.
Dalam upaya memperoleh validitas konstruk, maka seorang peneliti perlu mencari apa saja yang menjadi suatu kerangka konsep agar dapat menyusun tolok ukur operasional konsep tersebut. Pencarian kerangka konsep menurut Djamaludin Ancok dapat ditempuh beberapa cara :
a. Mencari definisi-definisi konsep yang dikemukakan oleh para akhli yang tertulis dalam buku-buku literatur.
b. Mendefinisikan sendiri konsep yang akan diukur, jika tidak diperoleh dalam buku-buku literatur
c. Menanyakan definisi konsep yang akan diukur kepada calon responden atau orang-orang yang memiliki karakteristik yang sama dengan responden.
c. Menanyakan definisi konsep yang akan diukur kepada calon responden atau orang-orang yang memiliki karakteristik yang sama dengan responden.
Mengingat pentingnya pendefinisian suatu konsep yang ingin diukur, maka seorang peneliti perlu mencermatinya, sebab definisi suatu konsep perlu dikembangkan dari mulai definisi teoritis, definisi empiris, sampai definisi operasional (dapat dipadankan dengan konsep teori, konsep empiris, konsep analitis/operasional, atau dengan konsep, dimensi, dan indikator) pemahaman definisi tersebut dapat dijadikan awal yang strategis untuk penjabaran konsep sampai diperoleh indikator, untuk kemudian disusun item-item yang diperlukan untuk sebuah instrumen penelitian.
Sementara itu Elazar J. Pedhazur mengemukakan tiga pendekatan dalam Validasi konstruk yaitu :
2). Internal structure analysis;
3). Cross-structure analysis.
Analisis logis dalam konteks validasi konstruk dimaksudkan untuk membentuk hipotesis pembanding sebagai alternatif penjelasan berkaitan dengan konstruk/konsep yang akan diukur, hubungan antar konsep dan yang sejenisnya. Dalam pendekatan ini langkah yang diperlukan adalah pendefinisian konstruk/konsep, penentuan kesesuaian isi item dengan indikator, serta penentuan prosedur pengukuran.
Analisis struktur internal merupakan pendekatan kedua dalam validasi konstruk, analisis ini berkaitan dengan validitas indikator dari suatu konsep/konstruk, artinya indikator-indikator yang digunakan bersifat homogin (dalam tingkatan minimum) serta mengukur konsep yang sama (terdapatnya kesesuaian antara indikator-indikator dengan konsepnya).Sementara itu analisis struktur silang berkaitan dengan pengkajian analisis internal dari masing-masing konsep terhubung (yang unobservable) yang dihubungkan pada tataran empiris
Tes merupakan suatu alat pengumpul informasi tetapi jika dibandingkan dengan alat-alat lainnya, tes ini bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasan –batasan yang telah di tentukan.tes ini berfungsi untuk mengukur siswa dan untuk mengukur keberhasilan program pengajaran.
Dilihat dari segi kegunaan untuk mengukur peserta didik, maka dibedakan menjadi 3 macam yaitu :
2. Tes formatif
3. Tes sumatif
1. Tes diagnostic
Tes diagnostic adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat. Dengan mengingat bahwa sekolah sebagai sebuah tarnsformasi, maka letak tes diagnostic dapat dilihat pada diagram di bawah ini:
Tes diagnostic ke-1 dilakukan terhadap calon siswa sebagai input, untuk mengetahui apakan calon tersebut sudah menguasai pengetahuan yang merupakan dasar untuk menerima pengetahuan disekolah yang dimaksudkan.
Contoh :
"Untuk mengajarkan perhitungan menghotung kolerasi serial, guru harus yakin bahwa siswa sudah menguasai perhitungan tentang rata-rata dn simpangan baku (mean dan standar deviasi), oleh karena itu, sebelum mulai dengan menerangkan teknik kolerasi serial tersebut, guru mengadakan tes diagnostic untuk mengetahui pengausaan siswa atas mean dan standar deviasi tersebut".
Tes diagnostic yang ke-2 dilakukan terhadap calon siswa yang sudah akan mulai mengikuti program. Apabila cukup banyak calon siswa yang diterima sehingga diperlukan lebih dari satu kelas, amak untuk pembagian kelas diperlukan suatu pertimbangan khusus. Apakah anak yang baik akan disatukan disatu kelas, ataukah semua kelas akan diisi dengan campuran anak baik, sedang, atau kurang, semua ini diperlukan adanya informasi. Informasi seperti ini dapat diperoleh dengan caramengadakan tes diagnostic. Dengan demikian maka tes diagnostic telah berfungsi sebagai tes penempatan (placement test)
Tes diagnostic yang ke-3 dilakukan terhadap siswa yang sedang belajar.Tidak semua siswa dapat menerima pelajaran yang diberikan oleh guru dengan lancar.Sebagai guru yang bijaksana, maka pengajar harus sekali-kali memberikan tes diagnostic untuk mengetahui bagian mana dari bahan yang diberikan itu belum dikuasai oleh siswa. Selain itu ia harus dapat mengadakan deteksi apa sebab siswa tersebut belum menguasai bahan. Berdasarkan atas hasil mengadakan deteksi tersebut guru dapat memberikan bantuan yang diperlukan.
2. Tes formatif
Dari kata form yang merupakan dasar ari istilah formatif maka evaluasi formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana siswa terbentuk setelah mengikuti sesuatu program tertentu. Dalam kedudukannya seperti ini tes formatif dapat juga dipandang sebagai tes diagnostic pada akhir pelajaran.
Evaluasi formatif atau tes formatif diberikan pada akhir setiap program. Tes ini merupakan post-test atau tes akhir proses.
Dalam tes formatif ini mempunyai manfaat,untuk siswa, guru, dan program itu sendiri.
v Manfaat untuk siswa
a. Digunakan untuk mengetahui apakah siswa sudah menguasai bahan program secara menyeluruh.
b. Merupakan penguatan (reinforcement) bagi siswa. Dengan mengetahui bahwa tes yang dikerjakan sudah meghasilkan skoor yang tinggi sesuai dengan yang diharapkanmaka siswa merasa mendapat “anggukan kepala” deri guru, dan ini merupakan suatu tanda bahwa apa yang sudah dimiliki merupakan pengetahuan yang sudah benar. Dengan demikian maka pengetahuan itu akan bertambah dan membekas diingatan. Disamping itu, tanda keberhasilan suatu pelajaran akan memperbesar motivasi siswa untuk belajar lebih giat, agar dapat mempertahankan nilai yang sudah baik itu untuk memperoleh lebih baik lagi.
c. Usaha perbaikan. Dengan umpan balik (feed back) yang diperoleh setelah melakukan tes, siswa mengetahui kelemahan-kelemahannya. Bahkan dengan teliti siswa mengetahui baba tau bagian dari bahan yang mana yang belum dikuasainya. Dengan demikian akan ada motivasi untuk meningkatkan penguasaan.
d. Sebagai diagnosis. Bahan pelajaran yang sedang dipelajari oleh siswa merupakan serangkaian pengetahuan, keterampilan, atau konsep. Dengan mengetahui hasil tes formatif, siswa dengan jelas dapat mengetahui bagian mana dari bahan pelajaran yang masih dirasa sulit.
v Manfaat untuk guru
a. Mengetahui sampai sejauh mana bahan yang diajarkan sudah dapat diterima oleh siswa. Hal ini akan menentukan pula apakah guru itu harus mengganti cara mengajar atau tetap menggunakan cara (strategi) yang lama.
b. Mengetahui bagian-bagian mana dari bahan pelajaran yang belum menjadi milik siswa. Apabila bagian yang belum di kuasai kebetulan merupakan bahan prasyarat bagi bagian pelajaran yang lain, maka bagian itu harus diterangkan lagi, dan barangkali memerlukan cara atau media lain untuk memperjelas.
c. Dapat meramalkan sukses atau tidaknya seluruh program yang akan diberikan
v Manfaat untuk program
a. Apakah program yang telah diberikan merupakan program yang tepat dalam arti sesuai dengan kecakapan anak.
b. Apakah program tersebut membutuhkan pengetahuan-pengetahuan prasyarat yang belum diperhitungkan
c. Apakah diperlukan alat, sarana, dan prasarana untuk mempertinggi hasil yang akan dicapai.
d. Apakah metode, pendekatan, dan alat evaluasi yang digunakan sudah tepat.
3. Tes sumatif
Tes sumatif dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar atau dapat juga dikatakan sebagai tes yang dilaksanakan sesudah berakhirnya proses belajar-mengajar tiap-tiap sub pokok bahasan.
v Manfaat tes sumatif
a. Untuk menentukan nilai
b. Untuk menentukan seseorang anak dapat atau tidaknya mengikuti kelompok dalam menerima program berikutnya
c. Untuk mengisi catatan kemajuan belajar siswa yang akan berguna bagi :
- Orangtua siswa
- Pihak bimbingan dan penyuluhan sekolah
- Pihak-pihak lain apabila siswa tersebut akan pindah ke sekolah lain, akan melanjutkan belajar atau akan memasuki lapangan pekerjaan.
Syarat menjadi seorang evaluator:
- Mampu melaksanakan, yaitu bahwa seorang evaluator harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan evaluasi yang didukung oleh teori dan keterampilan praktik.
- Cermat, yaitu dapat melihat celah-celah dan detail dari program serta bagian program yang akan dienaluasi.
- Objektif, yaitu tidak mudah dipengaruhi oleh keinginan pribadi, mengumpulkan data sesuai dengan keadaannya dan mengambil kesimpulan sebagaimana diatur oleh ketentuan yang harus diikuti.
- Sabar dan tekun, yaitu dalam melaksanakan tugas dimulai dari membuat rancangan kegiatan dalam bentuk proposal, menyusun instrumen, mengumpulkan data, danmenyusun laporan, tidak gegabah dan tergesa-gesa.
- Hati-hati dan tanggung jawab, yaitu melakukan pekerjaan evaluasi dengan penuh pertimbangan, namun apabila masih ada kekliruan yang diperbuat, berani menanggung resiiko.
Perbedaan evaluator eksternal dan internal:
Evaluator eksternal adalah orang-orang yang tidak terkait dalam kebijakan dan implrmentasi program. Mereka berada diluar dan diminta oleh pengambil keputusan untuk mengevaluasi keberhasilan program atau keterlaksanaan kebijakan yang sudah dilaksanakan.
Evaluator internal adalah petugas enaluasi program yang sekaligus merupakan salah seorang dari petugas atau anggota pelaksana program yang dievaluasi.
Perbedaannya:
Evaluasi eksternal:
Evaluator eksternal adalah orang-orang yang tidak terkait dalam kebijakan dan implrmentasi program. Mereka berada diluar dan diminta oleh pengambil keputusan untuk mengevaluasi keberhasilan program atau keterlaksanaan kebijakan yang sudah dilaksanakan.
Evaluator internal adalah petugas enaluasi program yang sekaligus merupakan salah seorang dari petugas atau anggota pelaksana program yang dievaluasi.
Perbedaannya:
Evaluasi eksternal:
- sulit untuk mengetahui tentang program lebih banyak
- lebih dapat objektif
- lebih kritis dan lebih mencari hal-hal atau informasi yang lebih penting
Evaluasi internal:
- lebih mengetahui tentang program daripada orang lain
- sulit untuk 100% objektif
- lebih banyak mengetahui hal-hal yang sifatnya kontekstual
Prof. Dr. Suharsimi Arikunto. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (edisi revisi). 2002. Jakarta: Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar